Dear Teman,
Beberapa waktu lalu heboh kasus seorang guru honorer di Kabupaten Semarang yang terjerat pinjaman online pribadi hingga 207 juta rupiah. Awalnya, bu guru ini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk membeli susu formula untuk anaknya.
Namun apa yang terjadi? Baru 5 hari pencairan dana, ia sudah menerima banyak teror dari debt collector yang meminta pembayaran pinjaman online pribadi. Teror ini pun membuatnya trauma dan takut memegang ponsel. Untuk membayar hutangnya, ia pun melakukan gali lubang tutup lubang dengan meminjam di 20 pinjol lainnya. Walhasil, hutangnya membengkak hingga dua ratus juta. Masya Allah. Terbayang paniknya ya terjerat pinjaman online ini.
Berbeda cerita dengan seorang teman di Facebook. Ia mendapat teror dari nomor-nomor tak dikenal di WA menagih hutang. Orang-orang itu mengaku temanku menjadi penjamin hutang seseorang. Ia berang nggak kenal akrab kok bisa jadi penjamin hutang dan ikut kena teror? Usut punya usut, ternyata si penagih hutang dari pinjol ilegal dan aplikasi itu bisa mencuri daftar telpon si nasabah. Jadi tak heran banyak orang di daftar WA nasabah dihubungi dan ikut diteror ketika nasabah terlambat membayar. Bayangkan, betapa malunya nasabah yang berhutang ketahuan menunggak. Belum lagi teror yang mengganggu orang-orang di sekitar mereka.
Modus terbaru, aku baru saja mendengar di Twitter. Sebuah perusahaan pinjol mentransfer secara acak ke nomor rekening orang-orang. Dan tak lama kemudian, akan menagih para nasabah lengkap dengan bunganya. Padahal, orang-orang ini tak pernah meminjam ke perusahaan tersebut. fiuh, gemas dan kesal nggak sih bacanya?
Mengapa pinjol ilegal ini makin merajalela ya? Jika dulu, masyarakat terjerat pinjaman berbunga tinggi dan mencekik di rentenir. Zaman berkembang, teknologi pun makin canggih. Kini orang-orang meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online yang dikeluarkan banyak perusahaan.
Ya, memang saat ini masa sulit ya, Teman. Pandemi meluluh-lantakkan segala sektor kehidupan. Banyak yang sakit dan meninggal dunia. Banyak yang terkena pemutusan kerja dan menganggur. Sedangkan kebutuhan hidup terus meningkat. Meminjam uang adalah satu cara memenuhi kebutuhan hidup. Tapi, banyak juga orang yang rela berhutang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup misalnya untuk beli barang fashion yang mahal, belanja online, hingga traveling.
Berhutang juga merupakan salah satu cara untuk menambah modal usaha, misalnya. Jadi tak ada yang salah dengan berhutang. Menurut financial planner beken Andhika Diskartes yang sering disapa Kakanda, kita tak bisa melarang orang berhutang termasuk hutang konsumtif karena hutang itu bahkan sudah ada sebelum uang berlaku. Tapi, sebelum berhutang, tentukan dulu apakah kita benar-benar membutuhkannya? Digunakan untuk apa hutang ini? Dan bagaimana rencana kita untuk membayar kembali hutang ini?
Jangan gara-gara tergiur uang secara mudah dan cepat dari pinjol lalu kita meminjam tanpa berpikir panjang. Untuk apa uang yang kita pinjam? Apakah untuk foya-foya saja atau untuk hal yang penting seperti membiayai keluarga sakit atau modal usaha? Bagaimana kita membayar hutang ini? Jangan hanya terburu nafsu berhutang tapi setelah ditagih kita malah bingung bagaimana membayarnya karena kita menganggur, tak punya pekerjaan. Duh.
Sudah banyak kisah pilu karena nafsu punya uang dengan cara yang mudah dan cepat. Banyak orang yang terjerat pinjol ilegal dan tak bisa bangkit lagi. Kisah jeratan pinjaman online pribadi di atas hanya segelintir contoh para korban pinjol. Tidak mau kan mengalaminya?
Untuk itu, sebelum meminjam dana dari aplikasi pinjaman online, kalian harus berhati-hati ya. Jangan sembarang meminjam dari pinjol dan berakhir dengan teror terus-menerus yang membuat kita trauma dan tidak tenang hidupnya. Kenali produk pinjaman yang akan kamu ambil. Pahami dengan baik.
Baca Juga: Investasi dengan Reksa Dana
Sebelum bertransaksi apalagi hal yang berhubungan dengan keuangan, baik langsung atau via aplikasi, apapun yang membutuhkan tanda tangan kamu, pahami dulu dengan baik. Berhati-hatilah. Jangan sampai meminjam uang lalu kaget dengan bunganya yang mencekik leher. Lah, sebelum meminjam dibaca tidak aturannya dengan teliti sebelum membubuhkan tanda tangan?
So, jangan sampai terjerat pinjol ilegal ya. Bagaimana mengetahui pinjol ilegal ini? Ciri-ciri Pinjol Ilegal menurut Kakanda:
Pinjol ilegal biasanya beriklan dengan gencar via SMS atau email. Menurut Kakanda, Pinjol ilegal kini lebih smooth. Tak hanya menawarkan pada nasabah dewasa, mereka juga menawarkan program pinjaman pada anak muda melalui iklan dan SMS. Abaikan saja iklan-iklan ini. Jangan tergiur nanti terjebak.
Harus waspada dengan syarat yang mudah, tanpa jaminan dan pengecekan latar belakang apapun.
Bunga pinjaman biasanya lebih tinggi.
Jika kamu mengecek legalitas perusahaannya maka kamu tak akan menemukan data perusahaannya di website OJK.
Penagihan pinjaman biasanya dilakukan dengan cara kasar dan meneror bahkan membeberkan data pribadi nasabah.
Bagaimana jika kita butuh dana untuk kebutuhan mendesak?
Jika kamu membutuhkan dana, silakan meminjam melalui fintech pendanaan yang ada.
Pengertian fintech atau financial technology menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. Inovasi dalam Fintech adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan dan menggunakan teknologi dalam pelaksanaannya.
Perusahaan fintech hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana cepat yang tidak bisa dicover oleh bank tapi dalam proses peminjaman ini tetap ada pemeriksaan menyeluruh terhadap latar belakang dan keadaan keuangan calon nasabah.
Fintech pendanaan legal akan terdaftar secara resmi di website OJK. Dalam penagihan, maka akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan aturan kesopanan ya, Teman. Jadi, tak ada tuh ceritanya kamu akan ditagih dan diteror hingga saudara, tetangga dan seluruh dunia tahu. Fintech pendanaan yang resmi tidak boleh mengambil data nasabah lalu membeberkannya. Jika mereka melakukan itu, maka akan ada sanksi yang berat.
So Jika kalian meminjam uang, pastikan legalitas perusahaannya ya. Pahami produk dan aturannya. Bayar tepat waktu pinjaman ini karena akan berpengaruh pada pinjamanmu di masa depan. Misalnya kalau kamu akan mencicil KPR di bank, maka pihak bank akan memeriksa track recordmu apakah pinjaman di masa lalu dibayar dengan tepat waktu dan tidak menunggak? Track record yang baik akan memudahkan urusan pinjamanmu di masa depan. So, bertanggung jawablah.
Tapi, tapi, saat ini penawaran pinjaman online pribadi sangat gencar. Bagaimana melakukan edukasi pada orang tua atau saudara dan teman yang awam agar tidak tergiur? Menurut Mbak Rina Apriana, Ketua Klaster Fintech Pendanaan AFPI dan CEO MauCash ada aturan 5M untuk menghindari pinjol ilegal ini:
Mengabaikan Iklan.
Melakukan Pengecekan di OJK.
Memastikan Legalitas Perusahaan.
Meneliti Syarat. Jika terlalu mudah dan cepat kita perlu curiga.
Mewaspadai Penyalahgunaan Data.
Bagaimana jika terlanjur terjebak pinjaman online ilegal? Menurut Kakanda, ada beberapa langkah yang perlu dijalankan yaitu:
Lapor OJK
Lapor pihak berwajib
Simpan bukti-bukti secara lengkap.
Mulai mendata hutang-hutang yang ada lalu mulailah mencicil hutang. Bisa dengan metode membayar hutang yang paling besar dahulu atau melunasi pinjaman kecil-kecil dahulu baru terakhir hutang yang besar jumlahnya. Usahakan melunasi hutang dari fintech pendanaan yang resmi dahulu agar rekam jejak nasabah tetap bagus ya.
Lebih berhati-hati berhutang di masa depan.
Semoga artikel tentang pinjaman online yang kutulis ini bermanfaat ya Teman. Mari kita belajar mengelola keuangan lebih baik juga mempersiapkan dana darurat yang bisa digunakan saat ada keperluan mendadak seperti keluarga sakit atau kepala keluarga mendadak menganggur. Sehingga kita lebih siap menghadapi bunga-bunga kehidupan tanpa terjerat pinjol ilegal yang mengerikan. Selalu bahagia dan sehat, Teman!
Sumber Foto: Pixabay.com
Banyak sekarang yang terjerat pinjaman online, bukan memberi solusi malah menipu jadi takut pinjam online. Memang sebaiknya tidak meminjam online apalagi sekarang semakin marak penipuan.
ReplyDeleteDuh, menyasar anak muda juga ya ... ini mengerikan.
ReplyDeleteBtw, batasan bunga tinggi kalo pnjol ilegal biasanya berapa ya? Penasaran.
Gila ya, dari jutaan bisa sampai ratusan juta pinjamannya..ngeri memang Pinjol ini, mesti hati-hati dengan memperhatikan 5 hal penting di artikel ini sebelum mengajukan pinjaman
ReplyDeleteSetuju Mbak. Memeriksa legalitas ponjol ini hal yg harus kita lakukan ketika kepepet dan kita butuh dana darurat. Sementara tidak ada jalan mendapatkannya darimana...
ReplyDeleteYang penting bijak aja dalam memakai dana pinjamannya ya
mantap mba. bener intinya cek ricek aja lah ya. jika memang harus pinjem sih better yg terdaftar di OJK dan MAKE SURE bisa bayar biar aman2 :)
ReplyDeleteSebisa mungkin memang jangan deh pinjam Ama pinjol ilegal. Temenku ada beberapa yg kena, dan abis dikejar2. Sampe ketahuan HRD kantor. Dan gara2 itu dia kena WL kantor. Secara sebagai staff bank, kita udh diksh fasilitas loan utk staff, yakali masih minjem dr ilegal, trus itu debcol nya teriak2 ke kantor. Kan reputasi bank yg tercoreng. Makanya temenku kena WL.
ReplyDeleteKasian memang bagi yg telanjur terlibat, apalagi kalo alasan minjamnya Krn ekonomi :(. Kebayang sih lagi pandemi pasti banyak org yg terkena dampak :(.
Pinjaman jaman skrg mudah2 bgt prosesnya, tpi giliran telat bayar jdi runyam yaa..emang harus bijak bgt klo mau pinjol
ReplyDeleteBermanfaat banget tipsnya nih buat yang mau pinjam di pinjol harus lebih extra teliti dan jangan sampai pinjam untuk memenuhi gaya hidup, bahaya banget itu.
ReplyDeleteIni yah...inginnya meminjam untuk memenuhi apa yang dibutuhkan, malah ujung-ujungnya mencekik.
ReplyDeleteSemoga tidak ada lagi yang terjebak rayuan gombal pinjol yang bermuka manis di awal tapi menusuk di akhir.
Merinding banget baca kisah yang kak Dew ceritakan. Terbayang beban berat seorang Ibu untuk keluarga.
DeleteSemoga ada jalan keluarnya yaa.. Jadi pingin tahu, bagaimana akhir kisahnya kak Dew.. Apakah sudah teratasi masalah sang Ibu terhadap pinjol ilegal tersebut?
Kalau sudah terlanjur terjerat hutang ini yang mesti dipikirkan baik-baik strategi keuangan untuk keluar dari masalah tersebut. Meski berat, kudu lebih ketat terhadap pengeluaran dan jangan sampai lari ke pinjol berikutnya.
Deletememang harus hati-hati ya kak untuk melakukan pinjol begini, agar tidak terjerat hal-hal yang tidka diinginkan dan pastinya agar lebih aman
ReplyDeleteBener bangett biar ga salah yaa khawatirkan kalau endingnya jd melibatkan banyak pihak saat wanprestasti
ReplyDeleteAduuh, ngeri bangeett Pinjol Illegal ini ya Mba Dewi.
ReplyDeleteSemogaaa OJK, satgas investasi dan POLRI bisa memberantas sampe ke akar2nya
karena efek negatifnya luar biasa.
kalo mau hutang, better ke Pinjaman Online OJK aja
Orang awam yg juga butuh terdesak banget, pasti nggak ngerti OJK ya mba. Yg penting ada dulu deh. Tapi bahaya klo kayak gitu. Aku jg sering dpt sms nawarin pinjol syarat gampang ternyata itu biasanya pinjol usil yaaa..
ReplyDeleteAku sempet baca jg yg di twitter. Serem banget yaa..moga kita selalu dicukupkan ya mba.
Wah itu perusahaan pinjol yg transfer acak ke rekening orang parah banget ya.
ReplyDeleteKita kan tidak setiap saat ngecek saldo terus kan ya.
Mudah-mudahan kita semua terhindar dari penipuan online ataupun offline aamiin.
saat mendesak, pinjaman online jadi solusi ya mbak
ReplyDeletetapi nggak boleh gegabah, harus cek dulu legalitasnya di ojk
jadi inget cerita teman seruangan mba, sahabatnya yang gantung diri karena pinjol padahal menurutku pinjamannya ga sampe ratusan tapi keburu ambil jalan pintas sesak dengernya dimana anak yang ga berdosa juga ikutan dibunuh karena ini :( semoga dijauhkan nih yang begiini ngeri
ReplyDeletePinjol ilegal ini mmg makin agresif ya mba... Ngeri banget smp mensasar anak2 pelajar duuh. Kadang2 mrk selain ga ngerti dan bs tergoda. Bs jd jg penasaran gt kan nyoba2 ngambil pinjaman gini dg iming2 yg menggoda. Harus banget di edukasikan ke masyarakat luas #antipinjolilegal
ReplyDeleteHuhu ngeri memang ya pinjol ilegal ini. Udahlah bunga besar, kalo telat juga nerornya gak kira-kira. Sodaraku pernah disebar KTP-nya di WA dengan sebutan buronan. Parah banget. Dalam seminggu pun bunganya bisa sampe berlipat-lipat. Semoga deh, dengan banyaknya sosialisasi seperti ini, masyarakat jadi tahu dengan pinjol ilegal ini.
ReplyDeletebaca artikel ini jadi ingat mantan gurunya anakku yang ternyata mengalami kejadian terjerat pinjaman online sampai beritanya masuk TV mbak. sebaiknya sih kalau bisa pinjam ke saudara lebih baik daripada ke pinjol ya. kalaupun terpaksa musti siap dengan konsekuensinya
ReplyDeletekalau terpaksa mau pinjaman online musti diperhitungan nominal dan pembayaran cicilannya ya mbak biar gak sampai menunggak, suka sedih dengar orang yg terjerat pinjol dan nunggak jadi dkejar debt collector
Deletebeneer bangeet mba.. aku paling serem kalau udah pinjaman online ini.. Segitu gampangnya dia beri pinjaman tapi dengan jerat yang berbahaya
ReplyDeletengomongin pinjaman online ini baru-baru ini wa ibuku ada yang nagih utang lho mba. konon temanku katany berutang ke pinjol itu dan enggak bayar. entah darimana si pinjol itu dapat no.hp yang ada di kontak temanku itu. ngeri banget memang. kalau ga jelas apalagi enggak terdaftar di OJK mending ga usah deh. lebih bagus lagi kalau ga mendesak, ga usah pinjam2. sabar aja sampai uangnya teekumpul
ReplyDeleteSerem banget ya pinjaman online yang ilegal ini... Mulai dari bunga yang enggak masuk akal, sampai ada modus licik transfer uang secara acak segala...
ReplyDeleteSemoga enggak ada lagi yang menjadi korban pinjaman online ilegal...
Iya tuh aku ngikutin juga beritanya. Kasian banget tiba-tiba utangnya jadi membengkak. Makanya kudu hati-hati kalau berurusan dengan utang. Terutama pinjaman online. Harus jelas apakah terdaftar di OJK atau malah ilegal.
ReplyDeletebeneran licik sih ini pinjaman online ilegal bisa transfer aja dengan pinjam lewat whatsapp, eh sms juga gak sih? secara random ke rangorang
ReplyDeleteOaalaaaaah. Pinjaman online ini sih bank plecit alias rentenir dalam bentuk online. Ckckck. Pinjam 5 juta kok cuma dikasih 3,7 juta padahal bayarnya tetep utuh.
ReplyDeleteHarus pinter dan jeli menggunakan jas pinjol. Pokoknya jangan sampe kena tipu. Alhamdulillah selama ini belum pernah minjem
ReplyDeleteMengerikan banget ya Mbak, pinjol ilegal ini. Keberadaannya meresahkan, awal-awal seolah mau bantu tapi ga lama setelah itu mencekik tanpa ampun. Itu baru 5 hari udah diteror. Dan membengkak sampe ratusan juta juga gara-gara pinjol nakal ya. Modus terakhir yang transfer random itu bahaya betul, jadi waspada deh kita ga sebar nomor rekening. Aku hampir tiap hari juga nerima tawaran utang. Ya mending utang ke saudara atau teman, itu pun kalau mendesak banget. Kalau mau pinjol ya cek dulu di OJK, sama pengalaman orang. Biar ga terbelit utang riba dan menyiksa.
ReplyDeleteAgak ngeri emng kalau pake pinjaman online. Banyak temen yang udh kena dan bunganya tinggi bgt
ReplyDeleteNyebelin banget memang pinjol ilegal gini. Kalo nggak hati-hati bisa-bisa kejebak deh. Semoga pemerintah bisa turun tangan juga menertibkan pinjol ilegal ya dan kita pribadi juga kudu hati² saat memilih pinjol.
ReplyDeletePelajaran banget ya kalau memang kepepet perlu dana dan harus pinjam, harus pastikan minjam di lembaga keuangan yang terdaftar di OJK. Jadi kalaupun (Amit-amit) ada masalah keterlambatan dalam pembayaran, gak ada hal2 kasar yang terjadi ke peminjam seperti Pinjol ini. Udah ngalamin sendiri gimana rasanya ditelponin terus karena ada kerabat yang terjerat Pinjol dan nomorku dijadikan nomor daruratnya. Sereeeem
ReplyDeleteItu parah sekali ya, ada pinjol yang melakukan transfer secara acak ke rekening orang-orang. Menjebak sekali. Harus diusut tuntas dan diberi hukuman.
ReplyDeleteMemang sekarang banyak yang menawarkan kemudahan untuk meminjam uang, tapi kalau tidak hati-hati takutnya malah terjerat utang yang membengkak
Makzzzz aku mau cerita!!!
ReplyDeletepinjol illegal ini saking seremnya yaaaahh ada temen aku yang semua kontaknya itu diteror. padahal di dalam kontaknya ada rekan bisnis, ada klien... hadeuh serem banget
embel embelnya emang uangnya cepet cair...
tapi tulang sumsum kita ikut cair juga nggak sih liat bunganya yang nggak ada aturan...
ini mah bukan mau minjemin duit tapi mau mbangkrutin yang minjem...
Suka bingung, kalau nerima-nerima sms pinjol ilegal gini, harus gimana. Saking seringnya. Untung di sini dikasih tau cara pelaporannya
ReplyDeleteCatet deh 5 hal ini. Kadang sebel juga karena dapat SMS tawaran pinjaman kaya gini. Jadi sekarang lebih menjaga data diri biar gak kena bom sms pinjol ilegal
ReplyDeleteTerkadang klo sangat mendesak, pinjaman online jadi solusi ya mbak
ReplyDeleteTapi emang g boleh asal pilih
harus teliti dulu legalitasnya
Setuju banget sm 5 hal diatas. Kudu ti ati bangett emang skrg ya. Kalo bs gak pinjem2 dah. Apalagi kalo ilegel. Runyeem urusannya.
ReplyDeletesemoga makin banyak yang tahu kalau bahayanya pinjol ini beneran deh sereeeem. Kegiurnya orang2 ini loh kadang ga tanggung2 padahal ya ttp aja itu utang dan pasti ga enak baayarnya *eh
ReplyDeleteBenner banget nih...kita harus pahami dulu bedanya yang legal sama ilegal..baru deh kemudian teliti sebelum meminjam... biar gak menyesal di belakang hari gara2 pake pinjol ilegal
ReplyDeleteHarus hati-hati ya Mba jangan sampai tergiur pinjol illegal. Bisa jadi mencekik dengan bunga yang tinggi, pasti ditelp dan dicari terus. Sampai yang engga tahu pun kena imbas, apalagi kalau nomer Kita dicantumin peminjam. Jika keadaan sangat darurat dan butuh pinjaman lebih baik pinjamannya dari lembaga terpercaya aja dan harus udah diawasi OJK
ReplyDeleteAduh ngeri banget kok bisa itu pinjol transfer acak, dapet dari mana pula rekening kita, duh dat pribadi yang dijual belikan itu nyata banget dong kalo kayak gini. Tapi sekarang sekaliber bank juga sampe neror di DM Instagram loh,,, kedaftar OJK sih tapi risih kan ditawarin utang mulu, by phone, sms, wa lah ini DM instagram,,, bisa2 nanti lewat TikTok pula suruh ngutang hadeeeeh
ReplyDeletetrend pinjaman online tuh agak ngeri-ngeri sedap yaa, mak. Sodaraku ada tuh yg diteror, ditelfon terus ditagih, katanya nomor HP-nya terdaftar sebagai peminjam online, padahal sodaraku gak pernah pinjem.
ReplyDeleteIh ini bener banget, kayanya setiap hari ada aja sms nawarin pinjol. Padahal udah aku block sama report spam, masih aja ya. Bener juga kita nggak bisa melarang orang melakukan hutang, tapi ya sesuai kemampuan aja. Sedih juga kalau ada kenalan yang kena tipu pinjol, jahat sih.
ReplyDeleteIya mbak Dewi.. ini bermanfaat banget artikelnya.. sering banget aku lihat iklan pinjaman digital yang sepertinya menggiurkan.. apalagi di masa sulit seperti ini ketika pandemi covid.. masyarakat harus bisa waspada biar ngga kena scam online dan memastikan betul kalau pinjaman onlinenya itu aman.. masalahnya kita kan harus memasukkan data pribadi kita, dll.. jadi harus benar-benar aman ya mbak.. terima kasih informasinya ini mbak
ReplyDeletengeri banget, mbak dari 5 juta jadi 200 juta. memang nih kita harus hati-hati jangan sampai terjebak sama pinjol abal-abal yang bukannya membantu malah menjerat kita ke dalam lubang yang lebih besar
ReplyDeleteNgeri banget ya mak. Kalo dulu kita serem sama rentenir, sekarang pinjol ilegal yang memang bikin resah.. Memang harus jauh2 jangan sampai banget terjerat
ReplyDeleteJaman sekarang udah merajalela banget pinjol ini ya mba. Ngeri2 juga karena mereka bisa akses no hp dan banyak yang tidak terdaftar di ojk. Kalau aku lebih memilih menghindari hutang apalagi ke pinjol..
ReplyDeleteSerem ya pinjol ini. Perbaiki gaya hidup aja supaya ga pernah minjem uang lewat pinjol. Cari kerjaan sampingan juga.
ReplyDelete